Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Poros Maritim Dunia

Gambar
POROS MARITIM DUNIA (PMD) Poros Maritim Dunia (PMD) baru secara resmi dicanangkan Presiden Jokowi dalam bentuk pidatokenegaraan di Naypydaw Myanmar pada tanggal 13 November 2014 di forum East Asian Summit ke-9. Namun belum ada regulasi dalam wujud peraturan presiden maupun perundang-undangan yang menjelaskan secara operasional konsep Poros Maritim Dunia. Menurut interpretasi pejabat Kemenlu RI yang diwakili Wamenlu dan Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kebijakan Kemlu, PMD di artikan sebagai sebuah visi untuk mentransformasi kebijakan Indonesia menjadi kekuatan maritime dengan memanfaatkan keunggulan geografis, serta kegiatan maritime regional dan sumber daya maritime untuk pembangunan bangsa. Selanjutnya, untuk menjadi negara maritim maka Indonesia harus : (1) mampu memfasilitasi kegiatan maritime ; (2) mampu mengelola dan membangun sumber daya maritime ; (3) mampu menjaga stabilitas dan keamanan ; (4) mampu menegakkan kedaulatan. Interpretasi Kemenlu RI ini perlu d
Gambar
LEPASNYA PULAU SIPADAN-LIGITAN DARI INDONESIA PADA TAHUN 2002 Wilayah merupakan salah satu unsur terpenting bagi suatu  negara, dikarenakan wilayah merupakan tempat negara melaksanakan kedaulatannya. Wilayah merupakan ruang di mana orang menjadi warganegara yang bersangkutan hidup dan menjalankan segala aktivitasnya. Wilayah negara sebagai salah satu ruang, tidak saja terdiri atas daratan atau tanah tetapi juga perairan dan ruang udara. Dalam  sejarah manusia maupun negara-negara, kerap terjadi konflik antarnegara yang bersumber pada masalah batas wilayah. Konflik ini bisa disebabkan oleh karena keinginan untuk melakukan ekspansi wilayah maupun ketidakjelasan batas-batas wilayah antarnegara. Sengketa Pulau Sipadan-Ligitan merupakan persoalan konflik yang bermuara dari persengketaan dua negara yaitu antara Indonesia dan Malaysia terhadap suatu wilayah yang mana klaim terhadap wilayah tersebut dilandasi oleh tujuan memperoleh keuntungan dan penguatan negara melalui penambahan wil
DAMPAK REKLAMASI PANTAI SINGAPURA TERHADAP BATAS MARITIM INDONESIA-SINGAPURA             Perbatasan wilayah negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. 1 Ketidakjelasan batas-batas negara harus dihindari karena akan berinmplikasi pada kedaulatan negara dan juga hubungan antar negara. Pada kenyataannya masih banyak negara-negara yangmenghadapi permasalahan batas negara. Permasalahan ini juga telah lama menjadi halangan dalam hubungan Indonesia-Singapura dan sampai sekarang belum terselesaikan.             Indonesia dan Singapura dipisahkan oleh laut sehingga batas kedua negara tersebut berupa batas maritime. Permasalahan batas maritime antara Indonesia dan Singapura timbul karena adanya tumpang tindih klaim yang diajukan kedua negara. Berdasarkan pertimbangan pertahanan dan keamanan serta integritas Indonesia sebagai negara kepulauan, maka Indonesia menetapkan lebar lau teritorialnya sejauh 12 mil laut dari garis pangkal. Ketetapan lebar laut territ