Poros Maritim Dunia



POROS MARITIM DUNIA
(PMD)

Poros Maritim Dunia (PMD) baru secara resmi dicanangkan Presiden Jokowi dalam bentuk pidatokenegaraan di Naypydaw Myanmar pada tanggal 13 November 2014 di forum East Asian Summit ke-9. Namun belum ada regulasi dalam wujud peraturan presiden maupun perundang-undangan yang menjelaskan secara operasional konsep Poros Maritim Dunia.
Menurut interpretasi pejabat Kemenlu RI yang diwakili Wamenlu dan Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kebijakan Kemlu, PMD di artikan sebagai sebuah visi untuk mentransformasi kebijakan Indonesia menjadi kekuatan maritime dengan memanfaatkan keunggulan geografis, serta kegiatan maritime regional dan sumber daya maritime untuk pembangunan bangsa. Selanjutnya, untuk menjadi negara maritim maka Indonesia harus : (1) mampu memfasilitasi kegiatan maritime ; (2) mampu mengelola dan membangun sumber daya maritime ; (3) mampu menjaga stabilitas dan keamanan ; (4) mampu menegakkan kedaulatan. Interpretasi Kemenlu RI ini perlu diapresiasi, karena sebagai instansi yang bersinggungan langsung dengan korps diplomatik asing, Kemenlu RI telah berani untuk mensosialisasikan konsep PMD menurut versi Kemenlu RI, walaupun tentunya versi di atas memiliki keterbatasan interpretasi, sesuai bidang tugas kemenlu RI sendiri, yaitu bidang Diplomasi Maritim.

4.1              Mengapa Harus Poros Maritim Dunia dan Apa Tujuannya?
Sejak dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014, Presiden Jokowi sering menggunakan istilah Poros Maritim Dunia (PMD) dalam menggambarkan visi pembangunan pemerintahannya. Namun konsep Poros Maritim Dunia ini masih belum dijelaskan secara konkret. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berupaya lebihdalam mengelaborasi konsep ini ke dalam lima pilar. Namun penjelasan tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan tentang maksud maritime Presiden Jokowi memberi penekanan lebih pada aspek maritim (maritime focused development).  Hal ini disebabkan oleh kesadaran bahwa masih banyak potensi maritim Indonesia yang belum digali optimal dikarenakan berbagai alasan, baik dari besarnya biaya yang diperlukan untuk melakukan optimalisasi ekonomi maritime, belum adanya teknologi yang mumpuni, hingga masih buruknya keamanan laut di Indonesia.
Fokus pemerintahan Presiden Jokowi kepada aspek maritim adalah perkembangan yang positif. Presiden Jokowi sendiri, secara khusus, menyatakan harapannya bagi Indonesia untuk kembali berjaya dan dihormati oleh negara-negara lain sebagai negara maritime yang besar. Jika visi ini berhasil diterapkan, dampaknya terhadap rakyat Indonesia akan sangat positif. Pertama-tama, Indonesia memiliki kekayaan maritim yang luar biasa, namun sedikit sekali yang dapat diolah menjadi sumber pendapatan dikarenakan terbatasnya kapasitas Indonesia dalam mengolah dan melindungi potensi maritimnya serta dalam memberdayakannya demi kemakmuran rakyat. Misalnya, kekayaan laut Indoneisa terus dirampok oleh nelayan-nelayan asing akibat minimnya pengawasan dan sikap pemerintah yang dianggap kurang tegas dalam menangani masalah perampokan tersebut.

4.2              Proposisi Konsep Poros Maritim Dunia
Poros Maritim Dunia dapat dianggap sebagai kesadaran kolektif bangsa Indonesia dalam dinamika geopolitik di Indo-Pasifik, di mana posisi geografis Indonesia berada tepat di tengah-tengahnya. Dengan segala kelebihan yang dikandungnya, Indonesia berupaya untuk bangkit kembali menjadi kekuatan maritim besar (seperti pada era Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit) hingga menjadi global player. Visi geopolitik PMD juga menjelaskan arah Indonesia dalam mengonsentrasikan upayanya memproyeksikan kekuatan militer, megarahkan aktivitas diplomasi, dan membangun perekonomiannya. Seperti strategi pada umumnya, visi geopolitik PMD mengaitkan alat (means) dengan strategi (ways)—untuk mencapai tujuan dengan menggunakan alat yang tersedia—dalam hal ini elemen kekuatan nasional demi tujuan poltinya. Sebagai visi geopoltik, Poros Maritim Dunia bukanlah tujuan akhir atau kepentingan nasional, melainkan merupakan tujuan antara untuk mencapai kepentingan nasional melalui penyusunan dan penggunaan instrument yang tepat.
Tim penulis membagi konsepsi Poros Maritim Dunia ke dalam 5 pilar dari pidato Presiden Jokowi di Naypyidaw pada tanggal 13 November 2014. Pertama, pembangunan kembali budaya maritime Indonesia. Kedua, adalah komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai lima pilar utama. Ketiga, adalah komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut dalam, logistic, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. Keempat, diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan. Terakhir, adalah sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera.
Untuk pilar pertama mudah untuk disepakati penamannya menjadi budaya maritim. Dalam budaya maritim, hal yang dibahas meliputi identitas bangsa dan cara pandang bangsa terhadap kemaritiman yang dikaitkan dengan potensi ekonomi di masa depan. Namun untuk pilar kedua, akan sulit memberi penamaan, karena disana dibahas tentang sumber daya laut, pamgan laut, dan industri perikanan. Tim penulis menawarkan penamaan pilar kedua menjadi ekonomi maritim yang meliputi sumber daya laut, industri kemaritiman, dan pariwisata maritim (yang oleh Presiden juga disinggung dipilar ketiga). Untuk pilar ketiga ini adalah konektivitas maritim (dengan industri perkapalan dan industri maritime dimasukkan ke pilar kedua. Untuk pilar keempat, diplomasi maritim. Sedangkan untuk pilar kelima, keamanan maritim.



SINERGI POROS MARITIM
DUNIA DAN JALUR SUTRA
MARITIM ABAD KE-21


5.1        Persamaan Kepentingan China dan Indonesia
Pertama, perlu ditekankan bahwa konsep Jalur Sutra Maritim China sudah tentu tidak dicanangkan karena altruisme (kebaikan hati untuk membantu negara-negara lain), namun dibuat untuk memenuhi kepentingan politik, ekonomi dan pertahanan China sendiri. Sudah tentu ada keuntungan bagi China yang ingin didapat dari Indonesia. Selain untuk memanfaatkan kekayaan alam Indonesia yang melimpah, China pun ingin meningkatkan pasar bagi produk-produknya, terutama pada masa kerapuhan ekonomi dunia saat ini dengan pembentukan Jalur Sutra Maritim yang didukung dengan kebijakan bebas bea (free trade area) antara China dengan negara-negara yang tergabung di blok ekonomi tersebut.
Salah satu krprntingan Indonesia yang dapat dipenuhi adalah kebutuhan Indonesia terhadap investasi di jalur perdagangan antar pulau Indonesia sendiri, yang sering disebut sebagai konsep tol laut.
Fakta yang harus disadari adalah selsama infrastruktur kelautan Indonesia masih belum efektif dan efisien, maka potensi pariwisata Indonesia Timur yang begitu besar tetap tidak bisa dibangun secara optimal. Lalu lintas kapal-kapal pesiar yang mampu menyinggahi (dan bermalam) di objek-objek pariwisata seperti Bunaken, Komodo, Raja-Ampat, Sangir-Talaud, Bandanaira-Senggigi, hingga Madura sekalipun masih sangat terbatas.
Pembangunan sentra pariwisata juga membutuhkan perencanaan yang komprehensif yang melibatkan berbagai instansi. Karena pariwisata membutuhkan keterseduaan prasarana dan sarana akomodasi, konsumsi, transportasi, sanitasi, kesehatan, pusat informasi, keamanan, jasa pemandu, fasilitas perdagangan, dan lain sebagainya. Prasarana dan sarana yang belum memadai juga dapat dijadikan objek investasi asing ke sentra pariwisata di Indonesia. Oleh sebab itu, tawaran kerja sama China untuk membantu pembangunan infrastruktur maritime di Indonesia yang ada dalam konsep Jalur Sutra Maritim tersebut merupakan kesempatan emas yang memerlukan tanggapan serius pemerintah.
Jalur Sutra Maritim China memang memberi peluang besar bagi Indonesia untuk kembali bangkit dan meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan Indonesia yang selama ini terkendala biaya trabsportasi tinggi, serta meningkatkan pembangunan di kawasan-kawasan tertinggal, seperti wilayah timur Indonesia, yang disebabkan oleh buruknya infrastruktur, terutama trasportasi laut.
Dalam melaksanakan peraturan cabotage bagi pelayaran sipil di Indonesia, pelayaran khusus angkutan barang Indonesia masih belum menyediakan armada transportasu dari Jawa ke luar Pulau Jawa yang memadai. Pemerintah perlu mempertimbangkan adanya disoenssi bagi pelayaran angkut barang yang dilakukan oleh kapal asing untuk rute-rute tertentu.
Pemerintah Indoneisa dituntut untuk mampu menyinergikan pembangunan yang dibiayai pemerintah dan pembangunan investasi asing secarta harmonis melalui konsepsi “Pendulum Nusantara”. Peran pemerintah Indonesia adalah membangun infrastruktur laut yang kurang diminati investor asing, seperti infrastruktur di sektor timur Indonesia, dp pesisir selatan Jawa, di pesisir barat Sumatera, dan di pesisir utara Gorontalo. Intinya, Indonesia harus mampu menggunakan kesempatan yang ada untuk memperbaiki diri dan menyiapkan strategi yang baik untuk lebih meningkatkan kemampuan daya saingnya di pasar internasional.
Harus disadari bahwa kebangkitan China sebagai raksasa ekonomi dunia salah satunya disebabkan oleh kemauan China untuk membuka diri pada investasi asing yang disalurkan dalam zona ekonomi spesialnya (special economic zone) seperti di Shenzen. China kemudian memanfaatkan investasi asing tersebut untuk meningkatkan pembangunan ekonominya, menciptakan iklim pro-bisnis yang semakin memikat perusahaan-perusahaan asing untuk berinvestasi yang pada gilirannya memperkuat ekonomi domestiknya. Ini seharusnya bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi Indonesia, namun tentu saja diperlukan perencanaan yang baik oleh pemerintah sendiri.

5.2        Potensi Benturan Kepentingan Indonesia dengan China
Indonesia harus terus memperhatikan aspirasi negara-negara ASEAN, terutama negara-negara yang saat ini bersengketa denganh China, yakni Filipina dan Vietnam. Leifer berpendapat bahwa perubahan kebijakan luar negeri Indonesia yang lebih bahwa perubahan kebijakan luar negri Indonesia yang lebih membuka diri untuk kerja sama dengan China belum dapat menghilangkan luka sejarah atas perilaku ekspansionis China di masa silam ( di abad ke-13 dan 15) dan keterlibatan China dan komunisme di era Orde Lama. Kerja sama dengan China selalu bersifat tidak jelas (uncentainty), sebagai wujud adanya ketakutan nasional. Pihak militer Indonesia masih terus menganggap China sebagai ancaman keamanan utama bagi kedaulatan Indonesia. China dianggap sebagai negara negara revisionis (atas wilayah teritorial) yang tidak dapat dipercaya dan suatu saat akan memanfaatkan kekuatan militernya dalam mencapai kepentingan nasionalnya.
Sengketa Laut China Selatan adalah wujud dari perilaku ekspansionis China yang berpotensi untuk meledak menjadi konflik besar. Kapal perang, kapal patroli polisi maritim, dan pesawat patroli maritim adalah platform yang kerap saling berinteraksi. Sejalan dengan UNCLOS, pihak yang berwenang dalam menjada kedaulatan di Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah angkatan laut. Sehingga jika terjadi konflik perbatasan wilayah ZEE, pihak yang akan sering bergesekan adalah unit- unit kapal perang angkatan laut dari negara-negara yang bersengketa. Kapal-kapal angkatan laut tentu memiliki kemampuan untuk menghancurkan kapal lain dan menyebabkan insiden diplomatik.
Penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan yang bijaksana dapat menjurus kepada timbulnya konflik berskala regional. Karena itulah upaya diplomasi dan penguatan kekuatan pertahanan merupakan strategi penting yang tidak bisa ditawar lagi bagi Indonesia.
Saat ini, Indonesia memilih untuk menjadi non-claimant state di LCS dan cenderung tidak ikut campur dalam sengketa di Laut China Selatan. Sikap ini seakan-akan membiarkan api dalam sekam. Namun, yang pasti adalah satu hal : jika China semakin agresif, maka kesatuan ASEAN pun akan semakin terancam dan Indonesia pun harus membuat pilihan sulit antara membela kepentingan politisnya atau kepentingan ekonominya. Apapun pilihannya, hal itu akan memiliki pengaruh besar terhadap negara-negara lain yang memiliki kepentingan di Asia Pasifik, sepertin Jepang, Amerika Serikat, India, dan Australia.

5.3        Proposisi Penyelarasan Poros Maritim Dunia dan Jalur Sutra Maritim
Sekali lagi perlu ditekankan bahwa Indonesia memiliki potensi geopolitik yang sangat besar. Indonesia, dengan posisi geografisnya yang begitu strategis, yang berada di salah satu jalur perdagangan paling sibuk di dunia dan ditopang kekayaan alam yang berlimpah, menyebabkan negara ingin terlibat ke urusan negara Indonesia.
Indonesia bisa memanfaatkan ketertarikan China untuk bekerja sama dengan berusaha mempengaruhi kebijakan China agar lebih moderat.
Oleh sebab itu, kedekatan hubungan ekonomi antara China dan Indonesia harus dimanfaatkan sebagai alat untuk mengubah perilaku China, agar bisa lebih moderat dan memperhatikan kepentingan-kepentingan negara-negara lain di ASEAN  dan juga kepentingan Indonesia di ASEAN.
Pada bidang budaya maritim, jika rakyat Indonesia secara umum ingin mendapat porsi lebih dari manfaat perekonomian berbasis maritim di Indonesia, maka budaya dan sikap mentalnya terhadap maritim harus berubah. Maritim merupakan bagian integral dari identitas dan potensi kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.
Pada bidang ekonomi maritim Indonesia yang perlu di selaraskan adalah terwujudnya kerjasama bilateral dalam mengeksploitasi seumber daya alam dan sumber daya olahan secara optimal dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya modal dan teknologi dari China.
Terkait konektivitas maritim, Indonesia memiliki tantangan yang sangat besar. Kebijakan One Belt, One Road berarti perlintasannya hanya akan melewati perairan di Selat Malaka yang telah di dominasi Singapura sebagai entreport dari dan ke Asia Tenggara.
Pada bidang diplomasi maritim, Indonesia harus mampu merevitalisasi politik luar negeri bebas aktifnya agar bisa mendapat manfaat ganda di bidang ekonomi dan pertahanan.
Bicara tentang keamanan maritim tidak lepas dari masalah kerawanan di laut. Dari kompleksitas permasalahan keamanan maritim Indo-Pasifik, sinergi Poros Maritim Dunia dan Jalur Sutra Maritim sebaiknya dibangun untuk membentuk sistem keamanan maritim bersama dalam menghadapi ancaman aktor non-tradisional saja.

OPINI :

Menurut penulis, membagi konsepsi Poros Maritim Dunia ke dalam 5 pilar dari pidato Presiden Jokowi di Naypyidaw pada tanggal 13 November 2014. Pertama, pembangunan kembali budaya maritime Indonesia. Kedua, adalah komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai lima pilar utama. Ketiga, adalah komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut dalam, logistic, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. Keempat, diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan. Terakhir, adalah sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera.
Indonesia harus terus memperhatikan aspirasi negara-negara ASEAN, terutama negara-negara yang saat ini bersengketa denganh China, yakni Filipina dan Vietnam. Leifer berpendapat bahwa perubahan kebijakan luar negeri Indonesia yang lebih bahwa perubahan kebijakan luar negri Indonesia yang lebih membuka diri untuk kerja sama dengan China belum dapat menghilangkan luka sejarah atas perilaku ekspansionis China di masa silam ( di abad ke-13 dan 15) dan keterlibatan China dan komunisme di era Orde Lama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini