Poros Maritim Dunia
POROS MARITIM DUNIA
(PMD)
Poros Maritim
Dunia (PMD) baru secara resmi dicanangkan Presiden Jokowi dalam bentuk
pidatokenegaraan di Naypydaw Myanmar pada tanggal 13 November 2014 di forum
East Asian Summit ke-9. Namun belum ada regulasi dalam wujud peraturan presiden
maupun perundang-undangan yang menjelaskan secara operasional konsep Poros
Maritim Dunia.
Menurut
interpretasi pejabat Kemenlu RI yang diwakili Wamenlu dan Kepala Badan
Penelitian Pengembangan Kebijakan Kemlu, PMD di artikan sebagai sebuah visi
untuk mentransformasi kebijakan Indonesia menjadi kekuatan maritime dengan
memanfaatkan keunggulan geografis, serta kegiatan maritime regional dan sumber
daya maritime untuk pembangunan bangsa. Selanjutnya, untuk menjadi negara
maritim maka Indonesia
harus : (1) mampu memfasilitasi kegiatan maritime ; (2) mampu mengelola dan
membangun sumber daya maritime ; (3) mampu menjaga stabilitas dan keamanan ;
(4) mampu menegakkan kedaulatan. Interpretasi Kemenlu RI ini perlu diapresiasi,
karena sebagai instansi yang bersinggungan langsung dengan korps diplomatik
asing, Kemenlu RI telah berani untuk mensosialisasikan konsep PMD menurut versi
Kemenlu RI, walaupun tentunya versi di atas memiliki keterbatasan interpretasi,
sesuai bidang tugas kemenlu RI sendiri, yaitu bidang Diplomasi Maritim.
4.1
Mengapa
Harus Poros Maritim Dunia dan Apa Tujuannya?
Sejak dilantik
pada tanggal 20 Oktober 2014, Presiden Jokowi sering menggunakan istilah Poros
Maritim Dunia (PMD) dalam menggambarkan visi pembangunan pemerintahannya. Namun
konsep Poros Maritim Dunia ini masih belum dijelaskan secara konkret. Presiden
Joko Widodo (Jokowi) sudah berupaya lebihdalam mengelaborasi konsep ini ke
dalam lima
pilar. Namun penjelasan tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan tentang
maksud maritime Presiden Jokowi memberi penekanan lebih pada aspek maritim (maritime focused development). Hal ini disebabkan oleh kesadaran bahwa masih
banyak potensi maritim Indonesia yang belum digali optimal dikarenakan berbagai
alasan, baik dari besarnya biaya yang diperlukan untuk melakukan optimalisasi
ekonomi maritime, belum adanya teknologi yang mumpuni, hingga masih buruknya
keamanan laut di Indonesia.
Fokus
pemerintahan Presiden Jokowi kepada aspek maritim adalah perkembangan yang
positif. Presiden Jokowi sendiri, secara khusus, menyatakan harapannya bagi Indonesia untuk
kembali berjaya dan dihormati oleh negara-negara lain sebagai negara maritime
yang besar. Jika visi ini berhasil diterapkan, dampaknya terhadap rakyat Indonesia akan
sangat positif. Pertama-tama, Indonesia memiliki kekayaan maritim yang luar
biasa, namun sedikit sekali yang dapat diolah menjadi sumber pendapatan
dikarenakan terbatasnya kapasitas Indonesia dalam mengolah dan
melindungi potensi maritimnya serta dalam memberdayakannya demi kemakmuran
rakyat. Misalnya, kekayaan laut Indoneisa terus dirampok oleh nelayan-nelayan
asing akibat minimnya pengawasan dan sikap pemerintah yang dianggap kurang
tegas dalam menangani masalah perampokan tersebut.
4.2
Proposisi
Konsep Poros Maritim Dunia
Poros Maritim
Dunia dapat dianggap sebagai kesadaran kolektif bangsa Indonesia dalam dinamika geopolitik di
Indo-Pasifik, di mana posisi geografis Indonesia berada tepat di
tengah-tengahnya. Dengan segala kelebihan yang dikandungnya, Indonesia
berupaya untuk bangkit kembali menjadi kekuatan maritim besar (seperti pada era
Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit) hingga menjadi global player. Visi geopolitik
PMD juga menjelaskan arah Indonesia
dalam mengonsentrasikan upayanya memproyeksikan kekuatan militer, megarahkan
aktivitas diplomasi, dan membangun perekonomiannya. Seperti strategi pada
umumnya, visi geopolitik PMD mengaitkan alat (means) dengan strategi (ways)—untuk
mencapai tujuan dengan menggunakan alat yang tersedia—dalam hal ini elemen
kekuatan nasional demi tujuan poltinya. Sebagai visi geopoltik, Poros Maritim
Dunia bukanlah tujuan akhir atau kepentingan nasional, melainkan merupakan tujuan antara untuk mencapai kepentingan
nasional melalui penyusunan dan penggunaan instrument yang tepat.
Tim penulis
membagi konsepsi Poros Maritim Dunia ke dalam 5 pilar dari pidato Presiden
Jokowi di Naypyidaw pada tanggal 13 November 2014. Pertama, pembangunan
kembali budaya maritime Indonesia.
Kedua,
adalah komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun
kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan
menempatkan nelayan sebagai lima
pilar utama. Ketiga, adalah komitmen mendorong pengembangan infrastruktur
dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut dalam,
logistic, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. Keempat,
diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada
bidang kelautan. Terakhir, adalah sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua
samudera.
Untuk pilar
pertama mudah untuk disepakati penamannya menjadi budaya maritim. Dalam budaya maritim, hal yang dibahas meliputi
identitas bangsa dan cara pandang bangsa terhadap kemaritiman yang dikaitkan
dengan potensi ekonomi di masa depan. Namun untuk pilar kedua, akan sulit
memberi penamaan, karena disana dibahas tentang sumber daya laut, pamgan laut, dan
industri perikanan. Tim penulis menawarkan penamaan pilar kedua menjadi ekonomi maritim yang meliputi sumber
daya laut, industri kemaritiman, dan pariwisata maritim (yang oleh Presiden
juga disinggung dipilar ketiga). Untuk pilar ketiga ini adalah konektivitas maritim (dengan industri
perkapalan dan industri maritime dimasukkan ke pilar kedua. Untuk pilar
keempat, diplomasi maritim.
Sedangkan untuk pilar kelima, keamanan
maritim.
SINERGI
POROS MARITIM
DUNIA DAN
JALUR SUTRA
MARITIM ABAD
KE-21
5.1
Persamaan
Kepentingan China dan Indonesia
Pertama, perlu ditekankan bahwa konsep Jalur Sutra Maritim China sudah tentu tidak dicanangkan karena
altruisme (kebaikan hati untuk membantu negara-negara lain), namun dibuat untuk
memenuhi kepentingan politik, ekonomi dan pertahanan China sendiri. Sudah tentu ada
keuntungan bagi China yang
ingin didapat dari Indonesia.
Selain untuk memanfaatkan kekayaan alam Indonesia yang melimpah, China pun
ingin meningkatkan pasar bagi produk-produknya, terutama pada masa kerapuhan
ekonomi dunia saat ini dengan pembentukan Jalur Sutra Maritim yang didukung
dengan kebijakan bebas bea (free trade
area) antara China dengan negara-negara yang tergabung di blok ekonomi
tersebut.
Salah satu krprntingan Indonesia
yang dapat dipenuhi adalah kebutuhan Indonesia
terhadap investasi di jalur perdagangan antar pulau Indonesia sendiri, yang sering
disebut sebagai konsep tol laut.
Fakta yang harus disadari adalah selsama infrastruktur kelautan Indonesia masih
belum efektif dan efisien, maka potensi pariwisata Indonesia Timur yang begitu
besar tetap tidak bisa dibangun secara optimal. Lalu lintas kapal-kapal pesiar
yang mampu menyinggahi (dan bermalam) di objek-objek pariwisata seperti
Bunaken, Komodo, Raja-Ampat, Sangir-Talaud, Bandanaira-Senggigi, hingga Madura
sekalipun masih sangat terbatas.
Pembangunan sentra pariwisata juga membutuhkan perencanaan yang
komprehensif yang melibatkan berbagai instansi. Karena pariwisata membutuhkan
keterseduaan prasarana dan sarana akomodasi, konsumsi, transportasi, sanitasi,
kesehatan, pusat informasi, keamanan, jasa pemandu, fasilitas perdagangan, dan
lain sebagainya. Prasarana dan sarana yang belum memadai juga dapat dijadikan
objek investasi asing ke sentra pariwisata di Indonesia. Oleh sebab itu, tawaran
kerja sama China
untuk membantu pembangunan infrastruktur maritime di Indonesia yang ada dalam
konsep Jalur Sutra Maritim tersebut merupakan kesempatan emas yang memerlukan
tanggapan serius pemerintah.
Jalur Sutra Maritim China memang memberi peluang besar bagi Indonesia
untuk kembali bangkit dan meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan
Indonesia yang selama ini terkendala biaya trabsportasi tinggi, serta
meningkatkan pembangunan di kawasan-kawasan tertinggal, seperti wilayah timur
Indonesia, yang disebabkan oleh buruknya infrastruktur, terutama trasportasi
laut.
Dalam melaksanakan peraturan cabotage bagi pelayaran sipil di Indonesia, pelayaran khusus angkutan barang Indonesia masih
belum menyediakan armada transportasu dari Jawa ke luar Pulau Jawa yang
memadai. Pemerintah perlu mempertimbangkan adanya disoenssi bagi pelayaran
angkut barang yang dilakukan oleh kapal asing untuk rute-rute tertentu.
Pemerintah Indoneisa dituntut untuk mampu menyinergikan pembangunan yang
dibiayai pemerintah dan pembangunan investasi asing secarta harmonis melalui
konsepsi “Pendulum Nusantara”. Peran
pemerintah Indonesia adalah membangun infrastruktur laut yang kurang diminati
investor asing, seperti infrastruktur di sektor timur Indonesia, dp pesisir
selatan Jawa, di pesisir barat Sumatera, dan di pesisir utara Gorontalo. Intinya, Indonesia
harus mampu menggunakan kesempatan yang ada untuk memperbaiki diri dan
menyiapkan strategi yang baik untuk lebih meningkatkan kemampuan daya saingnya
di pasar internasional.
Harus disadari bahwa kebangkitan China
sebagai raksasa ekonomi dunia salah satunya disebabkan oleh kemauan China untuk
membuka diri pada investasi asing yang disalurkan dalam zona ekonomi spesialnya
(special economic zone) seperti di
Shenzen. China
kemudian memanfaatkan investasi asing tersebut untuk meningkatkan pembangunan
ekonominya, menciptakan iklim pro-bisnis yang semakin memikat
perusahaan-perusahaan asing untuk berinvestasi yang pada gilirannya memperkuat
ekonomi domestiknya. Ini seharusnya bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga
bagi Indonesia,
namun tentu saja diperlukan perencanaan yang baik oleh pemerintah sendiri.
5.2
Potensi
Benturan Kepentingan Indonesia dengan China
Indonesia harus terus
memperhatikan aspirasi negara-negara ASEAN, terutama negara-negara yang saat
ini bersengketa denganh China, yakni Filipina dan Vietnam. Leifer berpendapat
bahwa perubahan kebijakan luar negeri Indonesia yang lebih bahwa perubahan
kebijakan luar negri Indonesia yang lebih membuka diri untuk kerja sama dengan
China belum dapat menghilangkan luka sejarah atas perilaku ekspansionis China
di masa silam ( di abad ke-13 dan 15) dan keterlibatan China dan komunisme di
era Orde Lama. Kerja sama dengan China selalu bersifat tidak jelas
(uncentainty), sebagai wujud adanya ketakutan nasional. Pihak militer Indonesia
masih terus menganggap China sebagai ancaman keamanan utama bagi kedaulatan
Indonesia. China dianggap sebagai negara negara revisionis (atas wilayah
teritorial) yang tidak dapat dipercaya dan suatu saat akan memanfaatkan
kekuatan militernya dalam mencapai kepentingan nasionalnya.
Sengketa Laut China Selatan
adalah wujud dari perilaku ekspansionis China yang berpotensi untuk meledak
menjadi konflik besar. Kapal perang, kapal patroli polisi maritim, dan pesawat
patroli maritim adalah platform yang kerap saling berinteraksi. Sejalan dengan
UNCLOS, pihak yang berwenang dalam menjada kedaulatan di Zone Ekonomi Eksklusif
(ZEE) adalah angkatan laut. Sehingga jika terjadi konflik perbatasan wilayah
ZEE, pihak yang akan sering bergesekan adalah unit- unit kapal perang angkatan
laut dari negara-negara yang bersengketa. Kapal-kapal angkatan laut tentu
memiliki kemampuan untuk menghancurkan kapal lain dan menyebabkan insiden
diplomatik.
Penanganan sengketa wilayah
di Laut China Selatan yang bijaksana dapat menjurus kepada timbulnya konflik
berskala regional. Karena itulah upaya diplomasi dan penguatan kekuatan
pertahanan merupakan strategi penting yang tidak bisa ditawar lagi bagi
Indonesia.
Saat ini, Indonesia memilih
untuk menjadi non-claimant state di LCS dan cenderung tidak ikut campur dalam
sengketa di Laut China Selatan. Sikap ini seakan-akan membiarkan api dalam
sekam. Namun, yang pasti adalah satu hal : jika China semakin agresif, maka
kesatuan ASEAN pun akan semakin terancam dan Indonesia pun harus membuat
pilihan sulit antara membela kepentingan politisnya atau kepentingan
ekonominya. Apapun pilihannya, hal itu akan memiliki pengaruh besar terhadap
negara-negara lain yang memiliki kepentingan di Asia Pasifik, sepertin Jepang,
Amerika Serikat, India, dan Australia.
5.3
Proposisi Penyelarasan Poros Maritim Dunia
dan Jalur Sutra Maritim
Sekali lagi perlu ditekankan
bahwa Indonesia memiliki potensi geopolitik yang sangat besar. Indonesia,
dengan posisi geografisnya yang begitu strategis, yang berada di salah satu
jalur perdagangan paling sibuk di dunia dan ditopang kekayaan alam yang
berlimpah, menyebabkan negara ingin terlibat ke urusan negara Indonesia.
Indonesia bisa memanfaatkan
ketertarikan China untuk bekerja sama dengan berusaha mempengaruhi kebijakan
China agar lebih moderat.
Oleh sebab itu, kedekatan
hubungan ekonomi antara China dan Indonesia harus dimanfaatkan sebagai alat
untuk mengubah perilaku China, agar bisa lebih moderat dan memperhatikan kepentingan-kepentingan
negara-negara lain di ASEAN dan juga
kepentingan Indonesia di ASEAN.
Pada bidang budaya maritim, jika rakyat Indonesia
secara umum ingin mendapat porsi lebih dari manfaat perekonomian berbasis
maritim di Indonesia, maka budaya dan sikap mentalnya terhadap maritim harus
berubah. Maritim merupakan bagian integral dari identitas dan potensi
kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.
Pada bidang ekonomi maritim Indonesia yang perlu di
selaraskan adalah terwujudnya kerjasama bilateral dalam mengeksploitasi seumber
daya alam dan sumber daya olahan secara optimal dan ramah lingkungan dengan
memanfaatkan sumber daya modal dan teknologi dari China.
Terkait konektivitas maritim, Indonesia memiliki tantangan yang sangat
besar. Kebijakan One Belt, One Road berarti perlintasannya hanya akan melewati
perairan di Selat Malaka yang telah di dominasi Singapura sebagai entreport dari dan ke Asia Tenggara.
Pada bidang diplomasi
maritim, Indonesia harus mampu merevitalisasi politik luar negeri bebas
aktifnya agar bisa mendapat manfaat ganda di bidang ekonomi dan pertahanan.
Bicara tentang keamanan maritim tidak lepas dari
masalah kerawanan di laut. Dari kompleksitas permasalahan keamanan maritim
Indo-Pasifik, sinergi Poros Maritim Dunia dan Jalur Sutra Maritim sebaiknya
dibangun untuk membentuk sistem keamanan maritim bersama dalam menghadapi ancaman
aktor non-tradisional saja.
OPINI :
Menurut penulis, membagi konsepsi Poros
Maritim Dunia ke dalam 5 pilar dari pidato Presiden Jokowi di Naypyidaw pada
tanggal 13 November 2014. Pertama, pembangunan kembali budaya
maritime Indonesia.
Kedua,
adalah komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun
kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan
menempatkan nelayan sebagai lima
pilar utama. Ketiga, adalah komitmen mendorong pengembangan infrastruktur
dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut dalam,
logistic, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. Keempat,
diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada
bidang kelautan. Terakhir, adalah sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua
samudera.
Indonesia harus terus
memperhatikan aspirasi negara-negara ASEAN, terutama negara-negara yang saat
ini bersengketa denganh China, yakni Filipina dan Vietnam. Leifer berpendapat
bahwa perubahan kebijakan luar negeri Indonesia yang lebih bahwa perubahan
kebijakan luar negri Indonesia yang lebih membuka diri untuk kerja sama dengan
China belum dapat menghilangkan luka sejarah atas perilaku ekspansionis China
di masa silam ( di abad ke-13 dan 15) dan keterlibatan China dan komunisme di
era Orde Lama.
Komentar
Posting Komentar